
Cabai merupakan salah satu komoditas primer selain beras, jagung, dan kedelai di Indonesia. Jenis cabai yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia yakni cabai rawit (Capsicum frutescens L.). Di Kalimantan Timur salah satunya, cabai rawit menjadi komoditas hasil pertanian yang diunggulkan. Cabai rawit menjadi komoditas unggulan dikarenakan alasan seperti kebutuhannya yang terus meningkat setiap hari, mulai dari skala rumah tangga, UMKM, hingga skala besar. Cabai rawit secara umum sering digunakan sebagai bahan masakan untuk penambah citarasa pedas karena tingkat kepedasannya yang lebih tinggi dibandingkan dengan cabai merah besar.
Distribusi cabai dimulai dari petani sebagai pelaku utama di sektor hulu. Cabai rawit dipanen dari Abas Farm KM.12 Balikpapan, milik Pak Agus, dengan bantuan para pekerja tani di sana. Cabai memasuki masa panen setelah sekitar 105 hari sejak penanaman. Proses panen berlangsung sekitar tiga bulan, karena pohon cabai tidak matang serempak dan frekuensi panen berulang hingga tanaman cabai habis berbuah. Setelah dipetik, cabai dibersihkan dari pengotornya, lalu dilakukan penyortiran sesuai permintaan kriteria pasar modern. Cabai yang tidak memenuhi kriteria tersebut kemudian didistribusikan ke pasar tradisional, seperti pengepul atau pengecer. Cabai hasil sortir dikemas ke dalam karung atau keranjang besar.